URnews

Khofifah Pastikan SPP SMA/SMK di Jatim Gratis!

Nivita Saldyni, Selasa, 7 Juli 2020 10.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Khofifah Pastikan SPP SMA/SMK di Jatim Gratis!
Image: Dok. PPDB Jatim

Surabaya - Urbanreaders, khususnya siswa SMA/SMK Negeri baru di Jawa Timur jangan lupa ya kalau kamu gak perlu membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). 

Sebab, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di wilayahnya gratis loh!

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeserpun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020).

Untuk itu, Khofifah mengingatkan bahwa tak akan ada pungutan kepada peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.

Nah, pengganti SPP gratis untuk SMA/SMK Negeri di Jatim ini dioptimalkan untuk penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020, guys.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insya Allah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," imbuhnya.

Sementara untuk SMA/SMK swasta akan diberikan subsidi khusus yang akan meringankan siswa. Jadi bukan digratiskan secara penuh ya.

Jadi kalau Urbanreaders menemukan pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah terkait SPP, Khofifah menegaskan bahwa kamu tak perlu sungkan untuk segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan setempat.

Sementara itu hingga kini Khofifah berencana untuk kembali membuka proses kegiatan belajar mengajar di Jatim mulai 13 Juli mendatang. Namun proses belajar masih dilakukan secara online, mengingat kasus positif COVID-19 di Jatim masih mengkhawatirkan.

"Kita sama-sama terus berdoa agar situasi darurat COVID-19 ini bisa segera berlalu dan aktivitas belajar mengajar bisa berlangsung seperti sedia kala," katanya.

Senada dengan Khofifah, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menegaskan bahwa seluruh SMA dan SMK Negeri di Jatim dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.

Hal ini ia sampaikan menyusul banyaknya laporan yang masuk kepadanya soal kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri dalam proses penerimaan peserta didik baru kali ini.

“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan," katanya.

Selain SPP, keluhan lain yang diterimanya dari para orang tua siswa adalah adanya biaya seragam yang dibebankan kepada peserta didik baru. Untuk itu, Wahid meminta agar sekolah bisa memberikan kelonggaran agar peserta didik baru bisa membeli seragam di luar koperasi sekolah.

Jika memang harus membelinya di koperasi sekolah, Wahid meminta agar ada keringanan mekanisme pembayaran dengan cara mengangsur.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait