URnews

Kisruh DPR vs BPOM soal Vaksin Terawan, Begini Kronologinya

Griska Laras, Kamis, 15 April 2021 20.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kisruh DPR vs BPOM soal Vaksin Terawan, Begini Kronologinya
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19. (Freepik/user7350813)

Jakarta - Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto menuai polemik. 

Vaksin berbasis sel dendritik itu tidak mendapat izin uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Keputusan ini pun menimbulkan kontroversi antara BPOM dan komisi IX DPR RI yang meminta uji klinis dilanjutkan.

Vaksin Nusantara sudah beberapa kali dibahas di rapat-rapat Komisi IX DPR RI, salah satunya di Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (10/3/2021).

Dalam rapat itu, Komisi Kesehatan meminta BPOM dan Kementerian Kesehatan mendukung vaksin ini dengan alasan 'buatan anak negeri'. Namun BPOM, tak langsung menyetujui permintaan DPR.

Kepala BPOM, Penny Lukito, mengungkap sejumlah masalah dalam uji Vaksin Nusantara. BPOM menilai dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) hingga hasil penelitian uji klinis I belum sesuai kaidah penelitian.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono juga mengatakan pihaknya hanya akan mendanai vaksin tersebut jika sudah mendapat persetujuan BPOM.

Pernyataan dua pejabat itu pun membuat anggota Komisi IX marah dan menuding pemerintah dan BPOM mempermudah vaksin impor dan mempersulit vaksin dalam negeri.

Beberapa hari setelah perdebatan itu, penelitian Vaksin Nusantara disetop sementara. Kemenkes menyebut penghentian dilakukan karena tim peneliti harus melengkapi dokumen CPOB.

Namun Komisi IX DPR RI bersikeras meminta uji klinis dilanjutkan. Sejumlah anggota DPR bahkan rela menjadi 'kelinci percobaan' vaksin Terawan itu.

Pada Rabu (14/4), sejumlah anggota dewan mendatangi RSPAD Gatot Soebroto untuk pengambilan sampel darah sebelum disuntik vaksin.

Beberapa figur publik yang ikut serta dalam pengambilan sampel tersebut di antaranya Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, hingga mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait