URnews

Klaster COVID-19 di Perkantoran Meningkat, Surabaya Masifkan Operasi Swab Hunter

Nivita Saldyni, Rabu, 6 Januari 2021 11.14 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Klaster COVID-19 di Perkantoran Meningkat, Surabaya Masifkan Operasi Swab Hunter
Image: Tim Swab Hunter. (Ilustrasi/Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan kasus COVID-19 di lingkungan perkantoran atau tempat kerja di Surabaya tengah meningkat. Oleh karenanya, ia memastikan pihaknya bakal memasifkan kembali pengawasan dan penegakan protokol kesehatan lewat Tim Swab Hunter.

"Makanya kami giatkan lagi Tim Swab Hunter itu, dan tadi laporan terakhir itu banyak ditemukan klaster kantor, sehingga nanti akan menyasar perkantoran juga," kata Whisnu dikutip dari keterangan resminya, Rabu (6/1/2021).

Untuk itu ia memastikan, jika ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka Pemkot bakal menggelar tes swab massal di tempat tinggal dan juga di lingkungan tempat kerjanya pasien.

"Kalau ada pasien terkonfirmasi, selain kami lakukan swab di tempat tinggalnya, kami juga swab massal di kantornya. Jadi untuk meminimalisasi kasus penyebarannya agar tidak bertambah banyak," ungkapnya.

Ia pun berharap agar seluruh pihak perkantoran di Surabaya mau bersikap kooperatif dan mendukung langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang makin meluas di Kota Pahlawan.

"Kami yang melakukan swab, artinya mereka (pihak perkantoran) tidak kami bebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto menambahkan Pemkot juga bakal melakukan penyisiran di lingkungan kantor pasien untuk mengecek kepatuhan protokol kesehatan di sana.

“Kami juga akan melakukan penyisiran di kantor tersebut, barangkali ada pelanggaran protokol kesehatannya. Sudah melaksanakan protokol kesehatan apa belum,” ungkap Irvan.

Nah, protokol kesehatan yang dimaksud Irvan ini di antaranya yaitu membuka ventilasi ruangan dengan tidak menggantungkan sirkulasi pada AC sentral, menjaga jarak di tiap ruangan dengan 50 persen dari kapasitas ruangan, membentuk satgas mandiri di tiap unit kerja atau kantor, termasuk pengecekan suhu, tempat cuci tangan hingga penggunaan masker.

“Bahkan, kami nanti juga akan cek apakah sudah menghindari penggunaan alat secara komunal atau belum,” katanya.

Nah, jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat kerja tersebut, maka kantor akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya. Selain itu, Tim Swab Hunter bakal melakukan swab massal di kantor tersebut.

“Sampai saat ini, Perwali nomor 67 ini masih tahap sosialisasi dan ke depannya akan memasuki tahap penindakan, sehingga jika di tempat kerja itu banyak ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai Perwali 67 itu,” tegasnya.

Untuk itu, ia berpesan agar Urbanreaders jangan sampai kendor untuk menjalankan protokol kesehatan dimana pun berada, termasuk di tempat kerja.

“Tidak boleh kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, insyallah COVID-19 di Surabaya akan segera selesai,” pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait