URnews

Masuk Surabaya di Malam Pergantian Tahun Baru Wajib Test Swab

Nivita Saldyni, Selasa, 29 Desember 2020 12.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masuk Surabaya di Malam Pergantian Tahun Baru Wajib Test Swab
Image: Ilustrasi - Rapid test massal di Taman Apsari Surabaya, 19 September 2020. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan pengawasan di malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) mendatang. Salah satunya dengan menggelar swab massal di delapan titik perbatasan Kota Surabaya.

Nah langkah itu didukung dengan pendirian posko khusus guys. Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) bersiaga untuk melakukan rapid test maupun swab kepada warga yang akan masuk ke Kota Pahlawan.

"Delapan batas kota yang masuk Surabaya akan kami lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total tapi kami filter dari Dinkes (Dinas Kesehatan) juga siap, kami buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk rapid test atau swab massal di sana," kata Whisnu di Surabaya, Selasa (29/12/2020).

Sehingga siapapun yang akan masuk ke Kota Surabaya wajib mengikuti swab di delapan posko tersebut. Untuk itu, Whisnu mengimbau agar warga luar Surabaya tak masuk ke Kota Pahlawan saat pergantian tahun baru jika tidak ada urusan yang benar-benar mendesak.

“Tapi kalau memang dia (warga luar Surabaya) ada kerja malam (di Surabaya), tetap boleh masuk dengan swab di tempat," imbuh WS, sapaan akrabnya.

Nah selain menggelar swab massal di perbatasan kota, Pemkot juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pembatasan operasional aktivitas usaha di Surabaya saat malam tahun baru nih. Dalam SE tersebut, seluruh operasional usaha pada 31 Desember 2020 wajib berhenti di pukul 20.00 WIB.

"Semua (aktivitas usaha) tutup jam 8 malam saat malam tahun baru. Itu sudah kami tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kami tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," ungkapnya.

Ia pun mengatakan bahwa Pemkot telah menginstruksikan para camat dan lurah untuk mendata warganya yang baru kembali dari bepergian ke luar kota saat libur Natal kemarin.

"Jadi warganya yang habis dari liburan lebih dari 3 hari akan kami lakukan swab lewat Puskesmas terdekat," jelasnya.

Bahkan untuk memperluas pengawasan, Pemkot kabarnya tengah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru terkait penegakan protokol kesehatan nih.

“Dalam Perwali baru itu, para camat dapat melakukan penegakan protokol kesehatan kepada warga yang melanggar, sehingga mereka tidak harus tergantung pada petugas Satpol PP,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait