URtech

Kominfo Bikin 'Game Rating' Cegah Dampak Buruk pada Anak

Afid Ahman, Selasa, 30 November 2021 19.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Bikin 'Game Rating' Cegah Dampak Buruk pada Anak
Image: Ilustrasi cowok kecanduan game (Freepik)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat Indonesia Game Rating System (IGRS). Adanya rating game ini untuk mencegah dampak buruk game bagi anak.  

Rating Game dalam IGRS dibuat mengacu pada kesesuaian antara konten dalam game dengan kelompok usia pengguna.  

“Banyaknya jenis game yang bermunculan membuat orang tua harus bijak memilih game yang bisa dimainkan anak sesuai dengan usianya. Untuk mendampingi orang tua dalam menjalankan perannya Kementerian Kominfo telah meluncurkan IGRS. Hingga kini Kementerian Kominfo terus menggiatkan pentingnya pemahaman memainkan game sesuai usia anak,” ujar Luar Sihombing, Koordinator Business Matchmaking Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11).

Luar menegaskan IGRS dirancang sebagai program yang bertujuan meningkatkan industri game Indonesia sehingga bisa menjadi ekosistem yang sehat dan optimal.  Rating ini dapat memberikan informasi terkait pengklasifikasian permainan interaktif elektronik (PIE), berdasarkan kategori konten gim dan usia pengguna.  

"Rating game dapat menjadi acuan oleh orang tua dan para pemain gim untuk mengetahui konten dan unsur yang ada dalam sebuah permainan," ujarnya.

IGRS terdiri dari lima klasifikasi rating game, yakni:

1. Usia 3 tahun ke atas. Game ini tidak mengandung konten yang mengkhawatirkan.  Namun orang tua tetap bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan mendampingi anak saat anak sedang mengakses gim tersebut.  

2. Usia 7 tahun ke atas. Game yang dimainkan berpotensi mengandung unsur darah.  Pengawasan dan bimbingan orang tua masih tetap dibutuhkan anak pada saat bermain gim tersebut.  

3. Usia 13 tahun ke atas. Game berpotensi mengandung unsur kekerasan dan tetap membutuhkan pendampingan orang tua.  

4. Usia 18 tahun ke atas. Selain mengandung konten kekerasan, game ini berpotensi mengandung unsur darah dan horor.  Anak sangat perlu didampingi oleh orang tua dan harus diawasi ketika mengakses game tersebut.

5. Semua Umur. Game ini dapat dimainkan oleh seluruh kelompok pengguna dari berbagai usia.  Game ini tidak mengandung unsur darah, kekerasan, maupun horor.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait