URedu

Komnas HAM Buka Lowongan Kerja PPNPN 2023, Intip Syaratnya!

Maulidya Q, Jumat, 16 Desember 2022 18.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas HAM Buka Lowongan Kerja PPNPN 2023, Intip Syaratnya!
Image: Ilustrasi - Komnas HAM. (Dok. ICW)

Jakarta - Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) membuka kesempatan bagi warga negara untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) 2023.

Pembukaan penerimaan PPNPN dalam rangka memenuhi kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM tahun 2023.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut!

1. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Berkelakuan baik
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  • Sanggup bekerja keras, disiplin, Penuh tanggung jawab dengan target waktu yang ditentukan
  • Melampirkan sertifikat kursus/pelatihan yang sesuai dengan formasi yang dilamar sebagai bahan pertimbangan
  • Memiliki Pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan
  • Bukan anggota/pengurus partai politik

2. Persyaratan Administrasi

  • Asli surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Biro Umum (ditulis tangan, ditandatangani bermaterai Rp.10.000)
  • Fotocopy berwarna Ijazah Terakhir dan transkrip nilai / daftar nilai (legalisir)
  • Fotocopy berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy berwarna Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy berwarna Surat Ijin Mengemudi yang masih berlaku (bagi pelamar dengan jabatan pengemudi)
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional setempat
  • Asli Daftar Riwayat Hidup
  • Form Self Assessment PPNPN (sesuai Petunjuk)
  • Fotocopy Surat Keputusan PPNPN Tahun 2022
  • Fotocopy Perjanjian Kerja Terakhir dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Pas Photo berwarna 4x6 latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar
  • Fotocopy berwarna Sertifikat kursus/pelatihan (jika ada)
  • Asli surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi ASN Sekretariat Jenderal Komnas HAM bermaterai Rp 10.000
  • Asli surat pernyataan bukan anggota/pengurus partai politik bermaterai Rp 10.000

Selanjutnya, agenda seleksi PPNPN Setjen Komnas HAM tahun 2023 meliputi:

  1. Pengumuman (14 Desember 2022)
  2. Penerimaan Lamaran dan Syarat Administrasi (Melalui Pos atau di antar langsung dan portal https://bit.ly/PPNPNKH2023; (14 -21 Desember 2022)
  3. Seleksi Wawancara (di Pusat dan Perwakilan) (26 – 27 Desember 2022)
  4. Pengumuman Kelulusan (30 Desember 2022)

Bagi Urbanreaders yang tertarik, ikuti tata cara pendaftaran ini ya!

  1. Seluruh berkas pendaftaran dibuat dalam bentuk pdf. tidak lebih dari 1 MB Dan diupload kedalam laman ini
  2. Format Daftar Riwayat Hidup, self Assesment, Surat pernyataan pada lampiran pengumuman ini.

Perlu diingat, dokumen persyaratan administrasi di upload paling lambat pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022, pukul 18.00 WIB.

Untuk info lebih lanjut, silahkan klik link berikut! Semoga Berhasil!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait