URnews

Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akui Bersalah Atas Penembakan Brigadir J

Putri Rahma, Rabu, 24 Agustus 2022 12.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akui Bersalah Atas Penembakan Brigadir J
Image: Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah mengaku bersalah atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengakuan Ferdy Sambo tersebut di saat ia sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan bertanggung jawab. Saya juga akan ngomong, menyentuh dia gitu,” kata Taufan, Rabu (24/8/2022).

“Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal,” sambungnya.

Taufan mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ia juga menyebut bahwa jenderal bintang dua ini akan bertanggung jawab karena telah melibatkan banyak orang.

“Makanya waktu itu saya tanya sama Ferdy Sambo, ‘kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini, ‘iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya,” tutur Taufan.

Taufan juga mengungkapkan jika Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jeratan hukum, namun menurut Taufan hal tersebut akan ditentukan pada saat di pengadilan.

“Dia bilang ingin membebaskan Bharada E. Maka dari itu kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan kebebasan itu,” ucapnya.

“Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan dari hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan,” lanjut Taufan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait