URnews

Menguak Fakta Konsorsium 303 dan 'Kaisar' Ferdi Sambo

Shelly Lisdya, Rabu, 24 Agustus 2022 10.37 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menguak Fakta Konsorsium 303 dan 'Kaisar' Ferdi Sambo
Image: Irjen Ferdy Sambo (Foto: Tribratanews Polri).

Jakarta - Kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menyita perhatian publik, bahkan semakin melebar dan mengarah ke isu perjudian.

Rumor Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 belakangan ini santer dibicarakan karena menyeret sejumlah petinggi Polri, pengusaha hingga crazy rich.

Grafik konsorsium itu pertama kali diketahui dari unggahan akun Twitter @Opposite090192 pada Rabu (17/8/2022) dengan melampirkan nama-nama dan grafik jaringan 303.

Namun setelah mengungkap jaringan Konsorium 303 Ferdy Sambo itu, akun @opposite090192 itu mengilang.

1661311595-konsorsium-303-ferdy-sambo.pngGrafik jaringan Konsorsium 303 Ferdy Sambo

Lalu apa sebenarnya Konsorsium 303 itu?

Merujuk KBBI, konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan, dan perkongsian.

Sementara 303 sendiri merupakan kode dalam kepolisian yang mengacu pada segala jenis tindak pidana perjudian. Hal ini berasal dari Pasal 303 KUHP tentang Hukuman Tindak Pidana Perjudian.

Dengan demikian, konsorsium 303 sendiri bisa diartikan sebagai bisnis gelap judi yang dilakukan beberapa orang dan hasilnya akan dibagikan.

Dalam infografis Konsorsium 303, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan petinggi dengan dibawahi sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Seperti Irjen Fadil Imran yang dikaitkan dengan 'kerajaan judi', bahkan nama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra juga ada di skema 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.

Selain pejabat Polri, sejumlah nama pengusaha juga disebut-sebut seperti Crazy Rich Surabaya berinisial TL dan SS yang disebut sebagai penyetor dan pemilik usaha.

Beredarnya grafik Konsorsium 303 ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Berikut rangkumannya.

Tanggapan Polri

Polri memastikan akan mengusut sumber informasi soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi, Jumat (19/8/2022).

"Tidak usah dikandani (dikasih tahu), kalau itu yo sikat terus pekat," sambungnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga meminta jajarannya tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Ke depannya Sigit mengatakan, akan meringkus oknum yang terlibat peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait