URnews

Komnas HAM Soroti Gas Air Mata dan Tendangan Kungfu Aparat di Kanjuruhan

William Ciputra, Senin, 3 Oktober 2022 15.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas HAM Soroti Gas Air Mata dan Tendangan Kungfu Aparat di Kanjuruhan
Image: Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (Wikimedia Commons)

Malang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada indikasi pelanggaran HAM dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, indikasi tersebut bermula dari dugaan kekerasan pada saat kejadian yang mengakibatkan sedikitnya 125 orang meninggal tersebut. 

“Beberapa informasi yang kami dapat, kekerasan memang terjadi,” kata Anam dalam jumpa pers di Kantor Manajemen Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022). 

Anam melanjutkan, dugaan kekerasan itu terbukti melalui rekaman video yang beredar. Salah satunya, oknum aparat yang menendang seorang penonton hingga tersungkur tak berdaya. 

“Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah ini tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat,” tandas Anam. 

Selain kekerasan, Anam juga menyoroti soal keputusan aparat menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Menurutnya, gas air mata menjadi salah satu sebab massa jadi berkerumun. 

Diketahui, berdasarkan foto dan video yang beredar, gas air mata tidak hanya ditembakkan ke arah penonton yang turun ke lapangan. Gas air mata juga ditembakkan ke arah penonton di tribun. 

“Seandainya tidak ada gas air mata, ya mungkin tidak akan hiruk pikuk (terjadi kerusuhan),” tandas Anam.

Untuk itu, Anam menegaskan pihak Komnas HAM bakal melakukan investigasi terhadap insiden berdarah ini. 

Anam yang juga merupakan ‘arek Malang’ dan suporter Arema FC meminta untuk dipertemukan dengan keluarga korban dan para pemain agar investigasi bisa objektif. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait