URnews

Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Ada Kemajuan

Nivita Saldyni, Selasa, 2 Agustus 2022 09.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Periksa Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Ada Kemajuan
Image: Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Choirul Anam memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022). (YouTube Humas Komnas HAM RI)

Jakarta - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo pada Senin (1/8/2022) terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dari pemeriksaan yang berjalan sekitar tujuh jam itu, Komnas HAM sebut ada kemajuan yang signifikan untuk penyelidikan kasus ini.

"Memang kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan. Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan minggu lalu oleh ADC lain," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam lebih lanjut menjelaskan dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM mendalami hubungan-hubungan antar ajudan hingga ajudan dengan Ferdy maupun istrinya, Putri. Namun saat ditanya terkait detail informasi tambahan yang telah diperoleh, ia masih enggan membeberkannya.

"Informasinya semakin kaya," ujar Anam singkat.

Sedangkan terkait temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, Anam menambahkan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR meski tenaga kesehatan dari pihak swasta yang melakukan tes kepada Ferdy dan rombongan di rumah pribadinya di Jalan Saguling tak penuhi panggilan Komnas HAM. Ia juga menambahkan, pihaknya mendapat dokumen baru yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir J.

“Kami dapatkan hasil PCR walaupun petugas PCR belum sempat datang,” ucap Anam.

“Kami juga dapatkan dokumen. Dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini akan kami cek validitas,” sambungnya.

Selanjutnya, Komnas HAM telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan balistik dan senjata api terkait kasus tersebut. Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (3/8/2022).

Anam menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi Brigadir J. Menurutnya, uji balistik dan ekshumasi ini sama-sama penting untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kalau balistik penting, ini senjatanya siapa, pelurunya karakternya apa, dan lain sebagainya. Ekshumasi penting untuk mengetahui penyebab luka di tubuh jenazah,” pungkas Anam.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait