URnews

Komnas HAM Ungkap Video Pengakuan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Disiksa

Nivita Saldyni, Rabu, 2 Maret 2022 17.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas HAM Ungkap Video Pengakuan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat yang Disiksa
Image: Bukti video kasus kerangkeng manusia bupati langkat (Foto: YouTube Komnas HAM RI)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap bukti kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Bukti tersebut merupakan video berdurasi sekitar dua menit yang berisi pengakuan dari mantan penghuni kerangkeng.

"Ini dua video yang berbeda. Yang beredar di publik luas itu jumlah durasinya cuma lima detik, tanpa suara. Saat kami kunjungan lapangan, kami mendapatkan (video) jumlah durasi yang dua menit 16 detik," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

"Nah ini yang kami dapatkan dari perekamnya langsung, belum pernah beredar," sambungnya.

Dari video yang diputar, tampak empat orang penghuni tengah berada dalam kerangkeng itu. Salah satunya adalah penghuni bernama Faisal yang mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.

1646217541-Screenshot-20220302-163145.jpgSumber: Bukti baru video kasus kerangkeng manusia milik bupati Langkat nonaktif (Foto: YouTube Komnas HAM RI)

Saat ditanya oleh perekam video, Faisal mengaku baru sekali mendapat penyiksaan yaitu pada malam hari sebelum video itu diambil. Namun ia mengaku tak tahu jika ada penghuni lain yang juga mendapat penyiksaan, sebab ia baru mendekam semalam.

Penghuni yang terekam dalam video mengatakan bahwa satu kerangkeng itu dihuni oleh 32 orang. Namun saat video diambil, 26 penghuni sedang bekerja dan yang lainnya berada di kerangkeng karena penghuni baru serta ada yang sakit. Mereka pun mengatakan belum pernah mengetahui ada penghuni yang meninggal dunia.

Choirul Anam sendiri mengatakan pihaknya sejak awal telah menduga dan meyakini ada penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan tidak manusiawi di kerangkeng manusia milik Terbit itu.

"Jadi memang sejak awal kami menyakini ada penyiksaan, kekerasan, atau perbuatan merendahkan harkat martabat manusia sejak hari pertama kami datang di kerangkeng tersebut," katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan keluarga mantan penghuni kerangkeng. Komnas HAM juga sudah mengumpulkan keterangan dari mantan penghuni, dokter yang sempat memeriksa penghuni, dan beberapa instansi lainnya seperti KPK, Polda Sumut, BNN Kabupaten Langkat, dan beberapa dinas setempat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait