URnews

Komnas KIPI Laporkan Reaksi Pascavaksinasi Semua Bersifat Ringan

Kintan Lestari, Kamis, 21 Januari 2021 11.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas KIPI Laporkan Reaksi Pascavaksinasi Semua Bersifat Ringan
Image: Ilustrasi orang divaksin. (Freepik)

Jakarta - Pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 masih jadi polemik di masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang khawatir akan reaksi pascavaksinasi atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, dijelaskan bahwa KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi.

Banyaknya berita hoaks mengenai reaksi orang yang disuntik vaksin COVID-19 juga membuat masyarakat jadi enggan divaksin karena khawatir KIPI.

Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, menyatakan sampai Rabu (20/1/2021), laporan masyarakat yang masuk terkait KIPI semuanya bersifat ringan.

"Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini," ujar Prof Hindra dalam webinar yang digelar kemarin (20/1/2021).

dr. Muhammad Fajri Adda’I selaku dokter dan tim penanganan COVID-19 yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama mengatakan dirinya tidak merasakan reaksi yang aneh usai divaksin. 

“Biasa saja. Sebelumnya saya pikir akan terasa nyeri namun ternyata tidak terasa apa-apa,” tutur dr. Fajri.

dr. Fajri menyatakan reaksi setiap orang terhadap vaksin memang berbeda-beda. Dan bila ada reaksi, reaksinya juga kebanyakan masih dalam kategori ringan.

“Teman nakes lain ada yang mengalami demam, nyeri, lemas, ada yang jadi merasa lapar terus, hingga ngantuk. Reaksi ini wajar dan masuk dalam kategori ringan. Kalaupun ada demam itu wajar sebagai suatu reaksi dalam pembentukan imunitas dalam tubuh,” lanjutnya.

Prof Hindra menyebut masyarakat tidak perlu khawatir akan efek setelah divaksin lantaran setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi diwajibkan melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.

Nantinya dari laporan tersebut, Komnas KIPI yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi akan mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi. 

“Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.

Maka dari itu, Prof Hindra menghimbau ke masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi COVID-19.

“Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan. Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman, InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait