Konsumsi Sabu, Kapolsek Sepatan Ditangkap dan Dicopot dari Jabatan

Jakarta - Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo terbukti telah mengonsumsi narkotika jenis sabu dan kini telah resmi dicopot dari jabatannya.
“Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Zulpan juga menyatakan bahwa AKP Oky diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Oleh karena itu AKP Oky dimutasi ke Polda Metro Jaya yang dituangkan dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Jaya Irjen Fadil Imran bernomor ST/58/XII/KEP./2021 yang ditandatangani pada hari Rabu (29/12/2021).
Selain dicopot dari jabatannya, AKP Oky pun ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut. Jabatan Kapolsek Sepatan pun digantikan oleh AKP Suyanto.
“Kemudian, yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya,” tegas Zulpan.
Kombes Pol Endra Zulpa menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas untuk menindak seluruh anggota Polri yang terbukti menggunakan barang haram narkotika dalam jenis apapun.
Penangkapan Kapolsesk Sepatan, ALP Oky Bekti Wibowo ini dibenarkan oleh Kasubbag Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim yang menyatakan bahwa AKP Oky telah dilimpahkan ke Porpam Polda.
“Iya benar (ditangkap), kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda,”ujar Abdul Rachim.