URnews

Polda Metro Dalami Kasus Polisi Minta Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan

Nivita Saldyni, Senin, 27 Desember 2021 20.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polda Metro Dalami Kasus Polisi Minta Ibu Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan
Image: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Humas PMJ)

Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara soal penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak oleh keluarga korban di Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus itu karena kabarnya ada anggota polisi yang meminta keluarga korban menangkap sendiri pelakunya.

“Kami kan belum tahu apakah penyataan itu benar atau tidak. Kami masih mendalami apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Namun pada prinsipnya, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya beserta Polres di jajarannya siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang dilayangkan masyarakat.

Ia juga memastikan pihaknya bakal menegakkan hukum berkeadilan secepatnya saat laporan tersebut didukung bukti sesuai kejahatan yang dilakukan pelaku dan diterima korban.

Sebelumnya, hebohseorang perempuan yang mengaku sebagai ibu dari anak yang menjadi korban pencabulan membuat laporan ke Polres Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 itu. Perempuan itu pun mengatakan kepada polisi bahwa pelaku bakal melarikan diri ke luar kota.

Oleh karenanya saat membuat laporan, perempuan itu meminta agar polisi segera menangkapnya. Namun ia mengaku saat itu polisi menyatakan belum bisa bertindak karena belum ada surat penangkapan. Bahkan ia juga mengatakan bahwa polisi memintanya untuk menangkap sendiri pelaku tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait