URnews

Korlantas Polri Berencana Mendata Motor 250 cc ke Atas untuk Terbitkan SIM C1

Elya Berliana Prastiti, Jumat, 30 September 2022 15.23 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Korlantas Polri Berencana Mendata Motor 250 cc ke Atas untuk Terbitkan SIM C1
Image: Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes. Pol. Tri Julianto Djatiutomo. (Tribratanews)

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mendata kendaraan berkapasitas mesin 250 cc (cubicle centimeter) ke atas untuk menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Namun, pihaknya masih melihat dahulu lapangan uji praktik terkait penerbitan SIM C1.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes. Pol. Tri Julianto Djatiutomo dalam kegiatan Rakor SIM Dit Regident Korlantas Polri yang digelar pada Rabu (28/9/22) hingga Kamis (29/9/22).

“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan di atas 250 cc ke atas untuk menerbitkan SIM C1, tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter,” jelas Tri, mengutip PMJ News, Jumat (20/9/22).

Tri mengatakan jika ada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang terkendala dengan aplikasi atau sistem, bisa langsung menghubungi bagian Pemeliharaan dan Perawatan.

“Maka baca lagi regulasi, Perpol Nomor 5, UU Nomor 22 agar memahami regulasi dan aturan yang ada. Lakukan pengecekan ke Satpas-Satpas,” terangnya.

Ia juga menambahkan, kedepannya data SIM akan tersentralisasi dan diperbaiki sehingga menjadi lebih strategis saat ada instansi yang ingin integrasi.

“Pesan pak Kakorlantas dan Dirregident agar tidak ada lagi pelanggaran yang tidak perlu,” tambah Tri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait