URnews

KPAI Sebut Konten Porno Siskaeee Bisa Rusak Otak dan Mental Anak

Putri Nur Aisyah, Selasa, 7 Desember 2021 11.13 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPAI Sebut Konten Porno Siskaeee Bisa Rusak Otak dan Mental Anak
Image: Ilustrasi konten pronografi. (Pixabay)

Jakarta - KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyebut aksi yang telah dilakukan oleh tersangka ekshibisionisme Siskaeee dapat merusak tumbuh kembang anak.

Terlebih, aksi mendokumentasikan kegiatan memainkan payudara dan kelaminnya di Yogyakarta International Airport (YAI) tersebut bisa diakses dengan mudah di media sosial Twitter.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPAI Putu Elvina menyebut bahwa konten tersebut sangat tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak dalam masa kembangnya.

"KPAI meminta agar konten tersebut tidak tersebar luas, khawatir diakses oleh anak-anak, dan berdampak negatif setelah mereka menontonnya," ujar Putu kepada wartawan pada Senin (06/12/2021).

Putu juga mengatakan bahwa jika anak telah mengonsumsi pornografi sejak kecil akan menimbulkan kemungkinan anak tersebut akan kecanduan menonton porno dan merusak mental juga moral anak apabila hal tersebut ditiru.

"Pilah dan pilih konten positif agar anak tidak terpengaruh bahaya pornografi, peran orang tua harus maksimal dalam hal ini," tegas Putu.

Sebelumnya, Siskaeee telah dijerat UU Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda maksimal sebesar Rp 6 Miliar. Selain itu, Siskaee juga terjerat pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar.

Kasus ini terjadi setelah videonya viral di media sosial OnlyFans dan Twitter dan kini SIskaee sudah resmi menjadi tersangka ekshibisionisme.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait