URnews

KPI Akan Panggil Indosiar, Buntut Suara Hati Istri 'Zahra'

Shelly Lisdya, Rabu, 2 Juni 2021 13.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPI Akan Panggil Indosiar, Buntut Suara Hati Istri 'Zahra'
Image: Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo. (KPI Pusat)

Jakarta - Publik tengah dihebohkan dengan adegan sinetron Suara Hati Istri 'Zahra', yang diperankan Lea Ciarachel sebagai istri ketiga dari pak Tirta.

Dalam sinetron itu, yang menjadi perhatian publik adalah adegan di mana ketika pak Tirta (Panji Saputra) sedang mencium kening Zahra dan ketika pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil. 

Sontak, netizen pun banyak memberikan kritikan atas adegan dan cerita dari sinetron yang tayang di stasiun televisi swasta, Indosiar. Bahkan, netizen juga mengadukan persoalan ini ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia. 

Pasalnya, dalam kehidupan nyata, Lea merupakan aktris yang masih berusia belia, yakni 15 tahun. Sedangkan Panji berusia 39 tahun.

Menanggapi hal ini, pada Rabu, (2/6/2021) KPI akan memanggil pihak Indosiar untuk meminta penjelasan terkait dengan adegan tersebut.

"Nanti siang sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB, kami akan memanggil pihak Indosiar untuk menanyakan penjelasan sinetron ini," ungkap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo saat dikonfirmasi Urbanasia, Rabu (2/5/2021).

Lebih lanjut, Mulyo Hadi mengatakan, keputusan apakah nantinya sinetron tersebut disanksi atau tidak, dapat diketahui setelah rapat pleno KPI Pusat.

"Secara prinsip kami memang sudah menindaklanjuti setelah kami mendapat informasi itu, kami sadar betul ini akan menjadi perbincangan publik dan trending, masih akan kami pelajari," imbuhnya.

"Sebetulnya kami akan pelajari pasal-pasal yang dilanggar tayangan itu, dengan demikian kami bisa memberikan sanksinya seperti apa," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait