URtainment

KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu Barat, Ernest Prakasa Geram

Deandra Salsabila, Selasa, 29 Juni 2021 21.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu Barat, Ernest Prakasa Geram
Image: Ernest Prakasa (Instagram/@ernestprakasa)

Jakarta - Ernest Prakasa membuat heboh atas aksinya membuang ponsel ketika mengetahui berita mengenai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang membatasi pemutaran sejumlah lagu barat di radio. Hal itu diposting oleh Ernest melalui akun instagram pribadi miliknya.

“KPI Jabar melarang 42 lagu ‘dewasa’ diputar dibawah jam 22.00. Respon saya selaku mantan penyiar di Bandung,” tulis Ernest dalam caption unggahan Instagramnya.

Dalam unggahannya itu, Ernest juga mengatakan jika Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang lagu-lagu tersebut untuk diputar di bawah jam 10 malam karena liriknya terlalu dewasa. Sutradara film itu dengan wajah yang gemas seolah-olah melempar ponselnya ke dalam kolam.

Seperti diketahui, KPID Jawa Barat hanya membolehkan radio memutar lagu-lagu barat dari jam 10 malam hingga pukul 3 pagi. 

KPID Jabar sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran yang melarang 42 lagu berbahasa Inggris disiarkan pada waktu bebas oleh lembaga penyiaran radio dan televisi. Hal itu termasuk dalam surat edaran dari KPI Pusat ke Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

“KPI Pusat dan PRSSNI sempat berdiskusi membahas masalah-masalah yang ada di radio Tanah Air, salah satunya lagu-lagu yang lost edit atau luput dari pengeditan,” ucap Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam wawancara dengan sebuah radio swasta di Bandung.

Aturan tersebut berlaku untuk lembaga penyiaran di wilayah Jawa Barat. Pada 2019, KPID Jabar juga mengeluarkan pembatasan terhadap 17 lagu berbahasa Inggris termasuk lagu-lagu Bruno Mars yakni That’s What I Like dan Versace on the Floor karena lirik-liriknya dianggap berkonten dewasa.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ernest Prakasa (@ernestprakasa)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait