URnews

KPK Duga AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran dan Kendaraan Mewah

Putri Rahma, Kamis, 24 November 2022 11.24 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Duga AKBP Bambang Kayun Terima Uang Miliaran dan Kendaraan Mewah
Image: Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Dok. KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa AKBP Bambang Kayun Bagus yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi diduga menerima uang miliaran rupiah hingga kendaraan mewah.

“Diduga tersangka terima uang miliaran dan juga barang berupa kendaraan mewah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

KPK sendiri telah menetapkan Bambang dan pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta,” ucapnya.

Ali mengatakan bahwa KPK akan secara resmi mengumumkan identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perbuatan pidana serta pasal yang akan dikenakan setelah menjalani proses penyidikan disangka cukup.

“Sebagai upaya menjaga lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut,” jelas Ali.

Sementara, Bambang Kayun dikabarkan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Menurut data yang dikutip dari http://sipp.pn-jakartaselatan.go.id, tersangka Bambang telah mendaftarkan permohonan praperadilan pada Senin (21/11/2022) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya adanya penetapan tersangka tersebut. Adapun, permohonan praperadilan yang diajukan terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid/Pra/2022/PN JKT.SEL.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait