URnews

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Ardha Franstiya, Jumat, 3 Juni 2022 16.02 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Image: Gedung KPK (Pinterest/covesia)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Kesembilan orang tersebut, terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Adapun mereka ditangkap atas kasus dugaan suap mengenai pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (3/6), seperti dikutip ANTARA.

Ali mengatakan, sembilan orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

Dalam OTT ini sendiri, KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait