URnews
KPK Tangkap Bupati Nganjuk Dugaan Lelang Jabatan
Shelly Lisdya, Senin, 10 Mei 2021 09.27 | Waktu baca 1 menit
.jpg)
Nganjuk - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021) dini hari.
"Iya, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari Antara.
Penangkapan tersebut diduga terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Diduga karena TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan, detailnya kami tengah memeriksa. Sabar dulu nanti akan kami ekspose," imbuhnya.
Kini, Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap tengah menjalani pemeriksaan. Sesuai dengan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Komentar
Berita Terkait
Berita Terkait