URnews

Kronologi Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio yang Masih Jadi Teka-Teki

Nivita Saldyni, Kamis, 5 Agustus 2021 14.42 | Waktu baca 5 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kronologi Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio yang Masih Jadi Teka-Teki
Image: Gubernur Sumsel Herman Deru mendampingi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri terima bantuan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Senin (26/7/2021). (Dok. Diskominfo Pemprov Sumsel)

Jakarta - Donasi senilai Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga almarhum Akidi Tio kini menuai polemik. Bahkan kini, Mabes Polri ikut turun tangan menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Sebenarnya publik sudah menaruh perhatian zejak penyerahan bantuan secara simbolis yang dilakukan pihak keluarga kepada Polda Sumsel. Apalagi mengingat jumlah bantuan yang diberikan untuk penanganan COVID-19 di Palembang itu sangat fantastis.

Namun kini, bantuan tersebut masih menjadi teka-teki. Mulai dari uang bantuan yang tak kunjung cair hingga berbuntut pada pemeriksaan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri oleh Mabes Polri.

Sebenarnya, seperti apa kronologi kontroversi donasi Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha asal Aceh itu? Bagaimana perkembangannya saat ini? Berikut Urbanasia rangkum kronologisnya untuk kamu :

26 Juli 2021

Niat keluarga besar Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun itu diketahui publik lewat pengumuman terbuka yang disampaikan pihak keluarga Akidi Tio. Hal itu disampaikan pada 26 Juli 2021 di ruang Rekonfu Polda Sumsel.

Adapun niat baik itu diungkapkan pihak keluarga dihadapan sejumlah tokoh, termasuk pemerintah daerah dan petinggi kepolisian setempat.

Saat itu, pihak keluarga yang diwakili oleh putri almarhum, Heriyanti Tio dan dokter keluarga mereka yaitu dr Hardi Darmawan. Saat itu keduanya menyampaikan niatnya langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan disaksikan oleh Gubernur Herman Deru secara simbolis.

"Sumbangan untuk penanggulangan COVID-19 dan Kesehatan di Palembang - Sumsel. Dari Almarhum Bapak Akidi Tio dan keluarga besar sebesar Rp 2 triliun," tulis papan simbolis yang diserahkan pihak keluarga kepada Kapolda Sumsel.

29 Juli 2021

Kronologis lengkap ini pun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Kepada wartawan, Argo menjelaskan bahwa Polda Sumsel baru menerima bilyet giro sebesar Rp 2 triliun pada 29 Juli 2021.

"Pada tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan Bilyet Giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya ada tanggal 2 Agustus 2021," kata Argo kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) lalu.

2 Agustus 2021

Gelagat mencurigakan mulai tampak dari keluarga Akidi Tio pada 2 Agustus 2021 atau waktu jatuh tempo bilyet giro yang mereka berikan. Saat itu, polisi mencoba melakukan pengecekan untuk mengambil dan tersebut, namun hasilnya mengejutkan, saldo yang bersangkutan tidak cukup.

“Saat dilakukan pengecekan ke bank dengan yang bersangkutan (ahli waris) untuk mengambil dana tersebut, ternyata dari bank memberi keterangan saldo tidak cukup,” jelas Argo.

Kemudian di hari yang sama, Polda Sumsel pun mengamankan dua orang yaitu Heriyanti dan dr Hardi Darmawan. Keduanya diperiksa secara intensif terkait kepastian dana hibah yang akan mereka serahkan kepada masyarakat.

Selain keduanya, Argo menyatakan Polda Sumsel juga meminta keterangan dari tiga orang kerabat lainnya. Sehingga total sudah ada lima orang yang dimintai keterangan oleh polisi.

Pada hari itu juga simpang siur terkait status hukum keluarga Akidi Tio yang diperiksa Polda Sumsel sempat terjadi. Pasalnya, Polda Sumsel memberikan keterangan berbeda di hari yang sama. Dari Heriyanti yang awalnya sempat dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian diralat dan menyatakan status keluarga Akidi Tio adalah terperiksa karena masih dalam penyelidikan.

4 Agustus 2021

Dua hari setelah sejumlah anggota keluarga Akidi Tio diperiksa, bilyet giro itu belum juga bisa dicairkan. Bahkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan dalam konteks analisis keuangan secara domestik, dana sumbangan itu sudah mendekati bodong. 

"Sebetulnya, kalau dalam konteks analisis keuangan secara domestik, semuanya sudah clear bahwa ini bisa dikatakan mendekati bodong," kata Dian dalam sebuah diskusi yang dikutip Urbanasia dari kanal YouTube PPATK, Rabu lalu.

Ia pun mengungkap hasil pemantauan PPATK dan laporan dari pihak perbankan di Indonesia menunjukkan dana dalam rekening bilyet giro yang diberikan ahli waris Akidi Tio itu tidak mencukupi.

"Sampai hari ini, kami juga mendapat laporan dari teman-teman perbankan bahwa memang uang itu sendiri memang belum ada," tegasnya.

Sementara waktu terus berjalan, kebenaran soal donasi Rp 2 triliun masih jadi misteri. Bahkan Mabes Polri menyatakan telah menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Tim yang dikirim ingin melihat kejelasan seperti apa, kasusnya seperti apa dan bagaimana dan itu ranah klarifikasi internal," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).

Alasannya, untuk meminta penjelasan dan alur soal permasalahan sumbangan yang kini jadi sorotan masyarakat itu. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya masih menjadikan kasus tersebut sebagai perkara yang ditangani penuh oleh Polda Sumsel. 

"Kita tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," pungkasnya.

5 Agustus 2021

Masalah yang terus berlarut ini akhirnya membuat Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf kepada publik. Permohonan maaf itu disampaikannya di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

"Saya secara pribadi maupun Kapolda mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, seluruh anggota Polri se Indonesia, masyarakat Sumsel, tokoh adat dan sebagainya," kata Eko.

Terlebih, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Forkopimda Sumsel, Gubernur Sumsel, Pangdam dan para petinggi di wilayah setempat. Ia pun mengaku bersalah karena kurang hati-hati saat mendapatkan informasi terkait dana tersebut.

"Secara pribadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa, tentu saja kami minta maaf," pungkasnya.

Ia pun mengaku sudah memaafkan keluarga Akidi Tio, entah dana Rp 2 triliun itu ada atau tidak. Ia juga mengaku sudah memaafkan orang-orang yang menghujat terkait sumbangan tersebut.

Ia pun mengungkap semua kegaduhan ini bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio di rumah dinasnya pada akhir Juli lalu. Saat itu mereka membicarakan terkait pemberian donasi itu.

Hanya karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut, Eko mengaku tidak terlalu mendalami kepastian dana tersebut. Apalagi ia mengaku sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Namun hasilnya, sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya. Bahkan buntutnya, kini ia harus menjalani penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait