URnews

Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Donasi Rp 2 T Akidi Tio

Anisa Kurniasih, Kamis, 5 Agustus 2021 13.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Donasi Rp 2 T Akidi Tio
Image: Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: PMJ News)

Jakarta - Kontroversi donasi COVID-19 senilai Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio nampaknya makin berbuntut panjang. Mabes polri pun kini telah menurunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.

Dalam penyelidikan ini, Hendra dan anak buahnya di Sumatera Selatan akan berhadapan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tim yang dikirim ingin melihat kejelasan seperti apa, kasusnya seperti apa dan bagaimana dan itu ranah klarifikasi internal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).

Argo mengatakan, Mabes Polri masih menjadikan kasus tersebut sebagai perkara yang ditangani penuh oleh Polda Sumsel. Akan tetapi, ia menegaskan, perlu bagi Mabes Polri untuk meminta penjelasan, dan alur soal permasalahan sumbangan yang berujung menjadi polemik tersebut. 

“Jadi kami, menurunkan tim internal ya,” terang Argo menambahkan.

Argo belum bisa memberikan penjelasan soal adanya keteledoran yang dilakukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belakangan diduga bohong.

Ia hanya memastikan tim dari Itwasum dan Div Propam Polri akan bekerja untuk mengklarifikasi temuan-temuan terkait kontroversi sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Kita tunggu saja hasil dari kegiatan penyelidikan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," ujar Argo. 

Irjen Eko sendiri dapat disebut sebagai salah satu pihak yang turut bertanggungjawab karena mempublikasikan sumbangan tersebut tanpa menelusuri lebih jauh mengenai keberadaan uang bantuan.

Kapolda Sumsel itu juga disebut-sebut merupakan teman dari Almarhum Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh. Hal itu yang kemudian membuat keluarga Akidi menjanjikan sumbangan bernilai fantastis sebagai wasiat dari Akidi.

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). Acara penyerahan dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan uang sumbangan senilai Rp 2 triliun yang kabarnya akan digunakan sebagai penanganan COVID-19 di Sumsel itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait