URnews

Polemik Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Anisa Kurniasih, Kamis, 5 Agustus 2021 12.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polemik Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf
Image: Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof eko Indra Heri (Dok. Humas Polri)

Palembang - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf atas polemik donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang  masih terus ramai menjadi perbincangan berbagai pihak.

"Saya secara pribadi maupun Kapolda mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, seluruh anggota Polri se Indonesia, masyarakat Sumsel, tokoh adat dan sebagainya," katanya di Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Tak hanya itu, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada Forkopimda Sumsel, Gubernur Sumsel, Pangdam dan sebagainya. Ia menyebut jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.

"Secara pribadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa, tentu saja kami minta maaf," ujarnya.

Ia menambahkan, jika hal itu terjadi karena ketidak hati-hatian dirinya secara pribadi saat mendapatkan informasi terkait dana tersebut.

Ada atau tidaknya dana yang disebutkan, Kapolda pun mengaku sudah memaafkan keluarga besar Akidi Tio serta orang-orang yang menghujat terkait sumbangan tersebut.

"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.

 "Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari mabes polri," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait