URnews

Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Nivita Saldyni, Rabu, 12 Januari 2022 17.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kronologi Penangkapan Ardhito Pramono Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Image: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. (Dok. Humas Polri).

Jakarta - Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Kombes Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat pun membeberkan kronologi penangkapan aktor sekaligus musisi berusia 26 tahun tersebut, Rabu (12/1/2022).

“Memang benar kami melakukan penangkapan. Kami mengamankan salah satu publik figur berinisial AP, yang bersangkutan adalah seorang musisi, seorang bintang film,” kata Ady kepada wartawan, Rabu.

Ady menjelaskan bahwa Ardhito diamankan di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Selasa (11/1/2022) malam. Bersama Ardhito, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

“Tadi malam kami amankan di rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur yang merupakan pengembangan dari wilayah Jakarta Barat. Dan padanya memang kami temukan barang bukti berupa ganja,” jelasnya.

“(Ditangkap) Jam 2 malam di rumahnya,” imbuh Ady.

Ditanya lebih lanjut soal barang bukti yang diamankan pihaknya, Ady masih enggan berbicara lebih jauh. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tersebut.

“Kami masih dalami, yang pasti yang bersangkutan kami dapatkan narkotika jenis ganja dan tim masih terus mendalami, yang bersangkutan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.

“Jadi rekan-rekan saya hanya sebatas itu. Akan dirilis lengkap bersama Kabid Humas besok,” pungkas Ady.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait