URnews

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Ragukan Hasil Investigasi Internal KPI

Alwin Jalliyani, Jumat, 17 September 2021 09.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Ragukan Hasil Investigasi Internal KPI
Image: Gedung KPI (Instagram @kpipusat)

Jakarta - Ketua tim kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Mehbob meragukan investigasi internal yang dilakukan oleh KPI.

"Tim Kuasa Hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab investigasi yang dipraktikkan KPI tidak mendalam, kurang detil, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh,” ujar Mehbob, lewat keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Menurut Mehbob, investigasi KPI lebih mirip “ngobrol-ngobrol” karena tidak mengupas bagaimana kasus pelecehan seksual dan perundungan bisa terjadi.

Lalu, tidak juga membahas tentang kronologi kejadian, siapa yang terlibat, peran pihak yang terlibat, kesimpulan, rekomendasi, serta mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban.

“MS ketika dipanggil KPI hanya diminta curhat, pengakuannya tidak digali lebih dalam dan runut, sehingga Investigasi Internal yang diadakan KPI tidak memenuhi pakem atau prinsip-prinsip sebuah investigasi yang benar,” terangnya.

Bukan hanya itu, Mehbob menuturkan KPI tidak melibatkan pihak eksternal atau pakar dalam penyelidikannya sehingga objektivitasnya menurun.

“KPI juga tidak melibatkan pihak eksternal atau pakar yang sudah teruji independensinya. Hal ini menurunkan tingkat objektivitas hasil Investigasi,” ungkap Mehbob.

Mehbob mempertanyakan KPI yang tidak membuka hasil investigasinya kepada publik.

“Kalau memang KPI benar benar menyelenggarakan Investigasi Internal, kenapa hasilnya tidak dibuka ke publik? Kenapa tertutup? Padahal kasus ini sudah viral, jadi konsumsi publik, dan diawasi khalayak ramai. Mengapa KPI bungkam dan terkesan merahasiakan?,” tanya Mehbob.

Selanjutnya, Mehbob berharap KPI bertindak netral dan menepati janinya untuk mendukung penegakan hukum.

“Jika KPI enggan berpihak pada korban, kami hanya ingin KPI netral dan mengimplementasikan ucapannya yang mendukung penegakkan hukum. Upaya damai yang dirancang dan difasilitasi oknum pegawai KPI jelas menghambat Korban meraih keadilan,” harapnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait