URnews

Kuasa Hukum Sebut 4 Rekening Brigadir J Diduga Dicuri Ferdy Sambo

Shelly Lisdya, Selasa, 16 Agustus 2022 19.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kuasa Hukum Sebut 4 Rekening Brigadir J Diduga Dicuri Ferdy Sambo
Image: Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahwa Irjen Ferdy Sambo mencuri empat rekening milik Brigadir J,

Tak hanya itu, Kamaruddin yang merupakan pengacara mendiang Brigadir J menyebut, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening tersebut usai Brigadir J tewas.

"Seperti saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/22).

Tak hanya kartu ATM di empat Bank, Kamaruddin menyatakan bahwa, Ferdy Sambo juga mengambil handphone dan laptop merk Asus milik Brigadir J.

Dia menyebut pihaknya mendapatkan informasi valid terkait rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam itu terjadi pada 8 Juli 2022.

"Dari konfirmasi memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ujar Kamaruddin

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J tersebut diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya saja, Ia tak menyebut siapa sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait