URnews

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa

Suci Nabila Azzahra, Selasa, 16 Agustus 2022 10.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Punya Gejala Masalah Kesehatan Jiwa
Image: Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (PMJ News)

Jakarta - Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menilai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa. Hal ini ditemukan usai Putri menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias saat konferensi pers di Kantor LPSK Ciracas, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Susilaningtias mengatakan Psikolog menyimpulkan kondisi Putri tidak memiliki kompetensi psikologis yang memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Putri juga tidak dapat disimpulkan memenuhi kriteria dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan.

"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," kata dia.

Di sisi lain, Susilaningtias menyatakan tidak ditemukan risiko keberbahayaan yang dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Namun, ditemukan potensi risiko bahaya terhadap diri sendiri yang ditandai dengan kondisi psikologis menjadi PTSD disertai kecemasan dan depresi.

"Serta ditemukan potensi risiko bahaya dari pihak lain yaitu situasi yang mengandung kekerasan sekunder dari tayangan media dan/atau pihak-pihak yang memberikan tekanan selama proses hukum berjalan," ucapnya.

Melihat itu, Susilaningtias merekomendasikan kepada pihak Pusdokkes Polri untuk memberikan rehabilitasi medis (psikiatri) kepada Putri. Hal ini bertujuan agar situasi mentalnya pulih.

"Dan dapat memberi keterangan dalam proses hukum terkait yang tengah disidik oleh Bareskrim," kata dia.

Sebagai informasi, LPSK secara resmi menyatakan tak memberikan perlindungan kepada Putri atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait