URnews

Langgar PPKM Darurat, 3 Bos Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka

Nivita Saldyni, Rabu, 7 Juli 2021 18.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langgar PPKM Darurat, 3 Bos Perusahaan di Jakarta Jadi Tersangka
Image: Kantor Ray White Indonesia ditutup sementara karena melanggar ketentuan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Selasa (6/7/2021). (Instagram @disnakertrans_dki_jakarta)

Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang dari dua perusahaan melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta sebagai tersangka, Rabu (7/7/2021). Penetapan status ketiganya diumumkan setelah polisi melakukan penyelidikan.

Adapun dua dari tiga orang itu merupakan direktur utama dan manajer HR dari PT Dana Purna Investama (DPI). Sementara satu lainnya adalah CEO dari PT Ray White Indonesia atau Loan Market Indonesia (LMI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sebelum menetapkan tersangka polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 karyawan dari dua perusahaan tersebut.

"Tersangka pertama ERK, laki-laki, direktur utamanya. Kedua AHV, ini manajer HR. Ini dari PT DPI," kata Yusri dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (7/7/2021).

Yusri mengatakan, kedua tersangka dari PT DPI ini ditetapkan usai polisi memeriksa sembilan orang. Keduanya berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan satu orang lainnya dari Ray White juga ditetapkan setelah polisi memeriksa lima orang karyawan perusahaan tersebut. 

"Kami amankan lima orang, kami dalami. Kami tetapkan tersangka perempuan (inisial) SD, dia CEO dari PT LMI ini," pungkasnya.

Ketiganya, kata Yusri dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Namun tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun. Mereka pun masih dalam proses pemeriksaan.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemukan sejumlah kantor non esensial yang mengizinkan pekerjanya bekerja di kantor atau work from office (WFO), Selasa (6/7/2021). Salah satunya adalah Ray White Indonesia dan Equity Life.

Kegiatan sidak itupun sempat diabadikan Anies lewat akun instagram pribadinya. Dalam video yang dibagikannya, tampak Anies memanggil dan memarahi orang yang bertanggung jawab di kantor tersebut karena telah mengizinkan karyawannya bekerja dari kantor meski bukan usaha di bidang esensial maupun kritikal.

Tak berhenti sampai di sana, Anies juga langsung memerintahkan agar seluruh karyawan untuk pulang, kantor-kantor itupun ditutup untuk sementara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait