URnews

Langgar Protokol, Tim Satgas COVID-19 Mebidang Bubarkan Tempat Hiburan Malam

Anita F. Nasution, Senin, 28 September 2020 11.31 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langgar Protokol, Tim Satgas COVID-19 Mebidang Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Image: Razia tempat hiburan malam. (Humas Sumut)

Medan - Razia malam di tengah pandemi COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih semakin diperketat nih, urbanreaders. 

Razia penerapan protokol kesehatan tersebut kembali digelar oleh Satuan Tugas COVID-19 Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang). Razia dilakukan di tempat hiburan yang beroperasi hingga malam hari. 

Dari razia yang dilakukan, Satgas melakukan penindakan tegas kepada para pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempatnya. 

Bahkan tidak sedikit tempat hiburan malam dan kafe yang tersebar di Kota Medan akhirnya dibubarkan paksa karena telah beberapa kali mendapatkan teguran akibat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di lokasi tersebut. 

Tidak hanya akan dibubarkan saja nih, Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Azhar Mulyadi dikutip dari laman Humas Pemprov Sumut menyampaikan bahwa penindakan lebih tegas akan dilakukan jika tempat-tempat tersebut masih tidak mengindahkan teguran yang sudah diberikan. 

Baik tempat hiburan malam, cafe, restoran dan rumah-rumah makan akan mendapatkan sanksi untuk menutup sementara usahanya apabila masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. 

"Jaraknya dua minggu setelah kita lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Kota Medan, malam ini kita akan datangi kembali tempat usaha yang sudah kita berikan SP, bila tidak mengindahkan, kita akan bubarkan keramaian disana, dan usahanya akan kita tutup untuk sementara waktu," ujar Azhar 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait