URnews

‘Layangan Putus' ASN OKI Berlanjut, Bayi Briptu Suci Dikabarkan Meninggal

Nivita Saldyni, Senin, 4 Juli 2022 15.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
‘Layangan Putus' ASN OKI Berlanjut, Bayi Briptu Suci Dikabarkan Meninggal
Image: Makam 'Cahaya', bayi Briptu Suci yang meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) (Foto: Instagram @sucidrma)

Jakarta - Kisah pilu datang dari Briptu Suci Darma, polisi wanita (polwan) yang bagikan kisah ‘Layangan Putus ASN’ Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ia baru saja kehilangan bayi, Jumat (1/7/2022). 

"In Loving memory, Cahaya. Jumat 1 Juli 2022, telah lahir dan berpulang dalam keadaan baik dan lengkap usia 7 bulan, anak ku sayang Cahaya Hati ku, Cahaya Hikmah ku, Cahaya Surga ku," tulis Suci seperti dilihat Urbanasia pada Senin (4/7/2022). 

"Saya pribadi beserta keluarga mengucapkan terimakasih untuk keikhlasan teman teman mendokan kami. Kepada Sahabat dan tetangga yang membantu kami dari awal sampai dengan pemakaman selesai kami meminta keridhoan dan keikhlasannya. Semoga Allah senantiasa membalas dengan banyak kebaikan," sambungnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by @sucidrma

Sontak Instagram Suci dibanjiri ucapan belasungkawa dari netizen. Bahkan tak sedikit.yang memberikan semangat untuk Suci.

"Percaya aja mba. rencana yang Allah buat pasti indah banget buat mba suci. Semangattt tetap kuat. Dan sehat selalu," tulis salah satu netizen di kolom komentar. 

"Bertubi tubi cobaan yang menghadang kamu Suci. Percayalah, Allah akan memberikan KEBAHAGIAAN kelak di hidup mu. Aku yakin, kali ini kamu akan jauh LEBIH KUAT untuk menegakkan KEADILAN KAMI SEMUA MENDOAKAN DAN MENSUPPORT selalu," ungkap netizen lain. 

"Semangat ya mbak. Smg Allah memberikan penghiburan dan kesabaran kepadamu. Aamiin," tulis lainnya. 

Sebelumnya kasus 'Layangan Putus ASN' Kabupaten OKI mencuat ke publik sejak Mei 2022. Suci yang merupakan istri DKM mengungkap perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan rekan sekantornya berinisial W di Pemerintahan Kabupaten OKI. 

Akibatnya, DKM dan W diduga melanggar disiplin dan dibebastugaskan sementara sejak Rabu (11/5/2022). Suci pun mengaku sudah melayangkan surat rekomendasi pemecatan suaminya ke Bupati OKI Iskandar pada 18 Mei 2022. Namun hingga akhir Juni, nasib DKM dan W belum jelas dan surat rekomendasi itu belum direspons.

"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," tegas Suci kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait