URedu

Lima Bahasa Daerah di Maluku Dinyatakan Punah

Tim Urbanasia, Rabu, 8 Maret 2023 17.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lima Bahasa Daerah di Maluku Dinyatakan Punah
Image: Kantor Bahasa Provinsi Maluku (Instagram/@kantorbahasamaluku)

Jakarta - Lima dari 62 bahasa daerah di Provinsi Maluku dinyatakan punah. Hal itu disebabkan karena ketersediaan jumlah penutur berkurang atau bahkan sudah tidak ada.

Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril menyampaikan, lima bahasa yang dinyatakan punah itu adalah bahasa Kayeli dan Masareta dari Buru, bahasa Lun dan Nila dari Maluku Tengah, serta bahasa Piru dari Seram Bagian Barat.

Menurut Sahril, penduduk asli di Kecamatan Teon Nila Sarua, Maluku Tengah masih ada, namun bahasa Nila sudah tidak banyak digunakan.

Penyebab jumlah penutur bahasa Nila berkurang adalah berpindahnya warga Nila ke daerah lain. Sebab itulah, warga Nila kemudian banyak yang menyesuaikan bahasa di tempat tinggal barunya.

"Sedangkan bahasa Kayeli dan Masareta memang tidak ada lagi penuturnya, tetapi kami sempat mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus kosakata," ujar Sahril mengutip Antara, Rabu (8/3/2023).

Menurut UNESCO, standar bahasa dikatakan punah ketika jumlah penuturnya sudah kurang dari satu juta orang.

Jika dilihat berdasarkan ketentuan itu, Sahril berpendapat bahwa bahasa-bahasa daerah Maluku sebagian besar bisa dikatakan punah. Pasalnya jumlah penduduk di provinsi tersebut kurang dari dua juta jiwa.

"Dianggap punah karena terbatas jumlah penutur. Bahasa Melayu Ambon saat ini mencapai satu juta penutur, hal ini menyebabkan bahasa daerah lainnya hampir punah," terang Sahril.

Dia mengungkapkan, mayoritas masyarakat Maluku saat ini lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dan Melayu Ambon dalam kehidupan sehari-hari.

"Di dalam keluarga sendiri orang bahasanya bercampur-campur, yakni bahasa Melayu Ambon dan bahasa daerah. Ini menjadi kendala, ancaman, mengapa bahasa daerah sulit berkembang dan lama kelamaan habis penutur dan punah bahasa," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Kantor Bahasa Maluku tengah melakukan upaya penghidupan kembali bahasa daerahnya secara bertahap.

Di tahun 2022, instansi tersebut berusaha merevitalisasi tiga bahasa daerah yaitu bahasa Kei dari Maluku Tenggara, bahasa Buru dari Buru, dan bahasa Yamdena dari Kepulauan Tanimbar.

Usaha itu kemudian diteruskan di tahun 2023 dengan menambahkan bahasa Seram dari Seram Bagian Timur dan bahasa Tarangan dari Aru sebagai bagian dari program revitalisasi bahasa daerah Maluku.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait