URtainment

Lirik 'Gugur Bunga', Lagu Wajib Hari Pahlawan 10 November

Shelly Lisdya, Rabu, 9 November 2022 15.03 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lirik 'Gugur Bunga', Lagu Wajib Hari Pahlawan 10 November
Image: Ilustrasi Hari Pahlawan. (Freepik/yusufsangdes)

Jakarta - Lagu 'Gugur Bunga' menjadi salah satu lagu nasional yang diputar saat perayaan hari nasional. Lagu 'Gugur Bunga' syarat akan makna yang mendalam tentang nasionalisme dan penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Lagu yang diciptakan oleh Ismail Marzuki pada 1945 ini dibuat untuk mengenang setiap pahlawan yang tumbang di medan perang selama memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. 

Puncak dari pertempuran tersebut terjadi pada 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Dengan demikian, lagu 'Gugur Bunga' sering kali diperdengarkan saat upacara peringatan Hari Pahlawan

Bagian lagu ini dibuka dengan penggalan lirik ‘Betapa hatiku takkan pilu, telah gugur pahlawanku‘ yang menggambarkan perasaan seseorang menghadapi kenyataan seseorang yang dikasihi sekaligus disayangi telah tiada.

Berikut lirik lagu 'Gugur Bunga' yang telah dikutip Urbanasia, Rabu (9/11/2022).

Betapa hatiku takkan pilu
Telah gugur pahlawanku
Betapa hatiku takkan sedih
Hamba ditinggal sendiri
Siapakah kini plipur lara
Nan setia dan perwira
Siapakah kini pahlawan hati
Pembela bangsa sejati
Telah gugur pahlawanku
Tunai sudah janji bakti
Gugur satu tumbuh seribu
Tanah air jaya sakti
Gugur bungaku di taman bakti
Di haribaan pertiwi
Harum semerbak menambahkan sari
Tanah air jaya sakti

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait