URnews

Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Justru Lihat Kejanggalan

Shelly Lisdya, Senin, 5 September 2022 10.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Justru Lihat Kejanggalan
Image: Tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakuka adegan rekontruksi pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan layar)

Jakarta - Sejumlah pihak buka suara terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang menurut Berita Acara Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan oleh Brigadir J di Magelang. Komnas HAM, berdasarkan temuan faktual mereka, sudah merekomendasikan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kembali. 

Namun pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Ia mengatakan bahwa terdapat kejanggalan atas temuan Komnas HAM. Setidaknya terdapat tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK, salah satunya yang menyebut adanya relasi kuasa dalam kasus pelecehan seksual.

“Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal,” ujar Edwin, dikutip dari PMJNews, Senin (5/9/2022).

Edwin menyebutkan, saat peristiwa dugaan pelecehan di Magelang, masih ada saksi Kuat Ma’ruf dan Susi. Sehingga ketika pelaku ingin beraksi akan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui.

"Waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu kan masih ada Kuat Ma’ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa,” ucap Edwin.

Selain Komnas HAM, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan juga mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu (4/9/22).

Atas dasar itu, Siti mengatakan pihaknya meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ujarnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," bebernya.

Siti menjelaskan, Susi menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Kendati demikian, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dari tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Seperti misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait