URnews

Luhut Serahkan 12 Barang Bukti Terkait Laporannya Terhadap Haris Azhar

Shelly Lisdya, Senin, 27 September 2021 15.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Luhut Serahkan 12 Barang Bukti Terkait Laporannya Terhadap Haris Azhar
Image: Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Sumber: Antara

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut telah menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik.

Penyerahan bukti tersebut terkait laporannya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

"Kami sudah memberikan barang bukti semuanya, ya ada macam-macam yang saya berikan semua itu," ujar Luhut pasca pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Terpisah, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut terdapat 12 barang bukti yang diserahkan kliennya dalam proses pemeriksaan.

"Kurang lebih ada 12, seperti itikad baik kami berupa somasi yang tidak ditanggapi," katanya.

Juniver mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik menyangkut pernyataan Haris dan Fatia yang dinilai mencemarkan nama baik dan menuding Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua.

"Bukti itu kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Kami lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan tidak benar," kata Juniver.

Sebelumnya, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Haris Azhar dan Fatia disebut telah mencemarkan nama baik Luhut, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait