URnews

Diperiksa soal Pelaporan Haris Azhar, Luhut: Saya Pikir Sudah Selesai

Shelly Lisdya, Senin, 27 September 2021 15.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Diperiksa soal Pelaporan Haris Azhar, Luhut: Saya Pikir Sudah Selesai
Image: Menko Marves Lihut Binsar Panjaitan pasca diperiksa di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 09.27 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Luhut menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk mediasi. Namun, ia meminta kasus ini tetap berjalan hingga proses persidangan.

"Tadi disampaikan penyidik terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silakan saja. Tapi saya sampaikan ini supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggungjawab. Jadi jangan hanya mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penyidik akan menerapkan restorative justice guna menangani perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

"Kami sudah sampaikan ada surat edaran dari Kapolri. Kita akan upayakan membuka ruang untuk mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini," kata Yusri kepada wartawan.

"Mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa kami akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," imbuhnya.

Ke depannya, Yusri menyebut, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor, Haris dan Fatia.

"Hari ini (Luhut) sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya dan sudah selesai. Rencana tindak lanjut akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya," pungkasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dalam bukti laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait