URnews

Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan

Tim Urbanasia, Rabu, 11 Januari 2023 13.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lukas Enembe Perlu Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan
Image: Lukas Enembe saat tiba di Jakarta. (ANTARA)

Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Alhasil pemeriksaan terhadapnya pun harus ditunda. 

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Rabu (11/01/2023).

Ali mengaku belum tahu sampai kapan Lukas Enembe harus menjalani perawatan di RSPAD. Namun ia menegaskan bakal langsung melakukan pemeriksaan ketika Lukas Enembe selesai dirawat. 

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Diketahui, KPK dibantu oleh Brimob Polda telah menangkap Lukas Enembe atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023) kemarin. Usai ditangkap di Jayapura, Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta.

Selain LE, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka.

Setelah mengerjakan proyek infrastruktur di Pemprov Papua, tersangka RL diduga memberikan uang kepada LE sebesar Rp 1 Miliar. Tersangka LE juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi.

Sampai saat ini KPK masih melakukan penyidikan serta pemeriksaan mengenai gratifikasi tersebut. Tersangka RL juga sudah ditahan mulai (05/01/2023) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait