URoto

Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta, Tangsel dan Bekasi

Ahmad Sidik, Rabu, 6 Juli 2022 10.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lulus Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta, Tangsel dan Bekasi
Image: ilustrasi uji emisi kendaraan (Foto: PMJ)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Tangerang Selatan (Banten) dan Kota Bekasi (Jawa Barat) mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor untuk mewujudkan udara rendah karbon.

Dengan itu, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi di wilayah tersebut akan dikenakan beberapa sanksi, salah satunya tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto setelah melakukan pertemuan di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (6/7).

"Sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang STNK," jelas Asep.

Untuk menerapkan sanksi itu, kata Asep pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta.

Sementara penerapan sanksinya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana dilakukan paling lambat pada akhir tahun 2022. Lebih lanjut, Ia berharap kesepakatan serupa bisa diikuti oleh sejumlah daerah penyangga Ibu Kota lainnya seperti Bogor, Depok, dan Cianjur.

Sebagai informasi, rencana pembangunan rendah emisi karbon merupakan salah satu amanat dari Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Diketahui sarana transportasi warga telah menyumbang 75 persen dari pencemaran udara di Ibu Kota. Sehingga untuk menekannya perlu langkah-langkah strategis.

Selain kewajiban lulus uji emisi dari penggunaan kendaraan pribadi, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong peningkatan penggunaan alat transportasi umum dengan adanya sarana integrasi yang saling terkoneksi.

Dengan demikian, tidak hanya warga Jakarta saja yang berkontribusi, melainkan juga warga dari daerah-daerah sekitar. Sebab, mereka sudah menggunakan transportasi publik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait