Mahasiswa UB Kecam UU Omnibus Law Cipta Kerja
Malang - Seluruh elemen mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang mengecam pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Ada beberapa pernyataan sikap yang dilontarkan oleh mahasiswa UB ini. Antara lain;
Pertama, sikap mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI.
Kedua, mengecam keras segala tindakan represif selama proses unjuk rasa yang dilakukan pekerja atau buruh serta mahasiswa. Kemudian penyampaian aspirasi publik.
Ketiga, seluruh elemen mahasiswa UB mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Serta mengawal dan memperjuangkan proses pembatalan UU tersebut melalui judicial review.
"Ini diputuskan secara sepihak, sudah banyak yang mencekam tetapi tetap saja disahkan," ujar Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) UB, M Farhan Azis.
Ia pun menilai jika UU Omnibus Law Cipta Kerja saat ini berada di tangan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hanya Jokowi lah yang bisa mencabut UU ini.
"Presiden punya kewenangan untuk mencabut UU yang sudah disahkan. Kami yakin itu," tegasnya.
Ia menyebut jika UU Omnibus Law Cipta Kerja ini hanya menguntungkan para pengusaha atau pembisnis. Sisanya hanya menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: Mengenal Omnibus Law Gagasan Presiden Jokowi
"Rakyat hanya diberikan 10 persen, sisanya ya untungnya para pengusaha," tandasnya.
Apabila tidak ada respons, maka ke depan akan terus ada penolakan-penolakan dari mahasiswa untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.