URnews

Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Dicoret dari Yudisium, Rektor Klarifikasi

Nivita Saldyni, Sabtu, 4 Desember 2021 12.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Dicoret dari Yudisium, Rektor Klarifikasi
Image: Tangkapan layar video viral mahasiswi FE Unsri terduga korban pelecehan seksual protes di acara yudisium, Jumat (3/12/2021). (Instagram @seputarkotapalembang)

Palembang - Sebuah video viral di TikTok menunjukkan seorang mahasiswi dari Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) protes saat acara Yudisium FE Unsri, Jumat (3/12/2021). Kabarnya, mahasiswi tersebut tak terima namanya tiba-tiba hilang dari daftar peserta Yudisium FE Unsri.

Video itu diviralkan oleh akun TikTok @palembangkulukilir. Akun tersebut mengatakan bahwa mahasiswi yang melakukan protes tersebut diduga korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di kampusnya yang kasusnya terungkap beberapa waktu lalu.

Kejadian itu menjadi dari perhatian publik, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri. Bahkan tagar #KawalYudisiumKorban turut meramaikan media sosial pada Jumat (3/12) kemarin.

Berikut kronologinya, berdasarkan pernyataan resmi BEM KM Unsri

"Diketahui bersama, kondisi akademik salah satu korban di Fakultas Ekonomi (FE) tinggal mengikuti proses Yudisium Fakultas Ke-157 periode Oktober 2021. Maka bersamaan dengan itu juga, pada Jumat 3 Desember 2021 BEM KM Unsri ikut mengawal dan memastikan proses pelepasan alumni pada Yudisium tersebut berjalan dengan lancar," kata pernyataan BEM Unsri seperti dilihat Urbanasia pada Sabtu (4/12/2021).

Nah, sebelum proses Yudisium berlangsung, korban telah menyelesaikan segala proses pendaftaran dan administrasi. Ia pun resmi terdaftar sebagai peserta Yudisium Ke-157 di FE Unsri.

"Namun ketika hari pelaksanaan proses Yudisium, khususnya saat acara tersebut akan dimulai, korban yang awalnya mengira pagi itu akan berjalan dengan lancar namun tiba-tiba tidak diperbolehkan mengikuti agenda Yudisium karena tidak ada nama korban dalam daftar peserta agenda tersebut. BEM KM Unsri langsung mencoba bernegosiasi dengan pegawai dekanat untuk keberlanjutan proses yudisium korban," jelasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait