Malaysia Longgarkan Aturan COVID-19: Boleh Lepas Masker hingga Open House Lebaran

Jakarta - Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sejumlah aturan COVID-19 mulai tanggal 1 Mei 2022 mendatang. Pelonggaran aturan itu di antaranya dicabutnya mandat masker di luar ruangan hingga diperbolehkannya menggelar open house selama Lebaran.
Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin menjelaskan, aturan masker di luar ruangan akan menjadi opsional mulai 1 Mei. Namun penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan, termasuk di pusat perbelanjaan dan transportasi publik.
“Pemakaian masker di luar ruangan menjadi opsional, tapi tetap dianjurkan,” kata Khairy mengutip CNA, Sabtu (30/4/2022).
Aturan berikutnya, kata Khairy, terkait dengan protokol tes bagi orang asing. Menurutnya, tes COVID-19 pra-keberangkatan dan kedatangan tidak diberlakukan bagi orang asing yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, penyintas, dan remaja di bawah 12 tahun.
Cek-in dengan aplikasi MySejahtera di ruang publik di Malaysia juga tidak diwajibkan. Aturan ini berlaku bagi yang sudah vaksin lengkap maupun belum.
Adapun aplikasi MySejahtera merupakan platform kontak erat COVID-19 sejenis aplikasi PeduliLindungi di Indonesia.
Dalam aturan baru yang akan diterapkan itu, pemerintah Malaysia juga memberikan lampu hijau bagi umat Islam untuk menggelar open house selama hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Open house ini akan diizinkan baik untuk konsep dalam ruangan maupun luar ruangan. Namun, pemerintah Malaysia mengimbau ada tes COVID-19 sebelum mengikuti open house dan yang dinyatakan positif tidak boleh mengikuti.
Aturan dibolehkannya open house ini berbeda dengan Indonesia. Diketahui, pemerintah Indonesia masih mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar open house. Jika mengadakan pun harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara larangan open house diberlakukan bagi pejabat pemerintah termasuk aparatur sipil negara (ASN).