URnews

Mantan Pacar Tagih Balikin Barang Pas Putus, Emang Bisa?

Kintan Lestari, Rabu, 31 Maret 2021 20.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mantan Pacar Tagih Balikin Barang Pas Putus, Emang Bisa?
Image: Ilustrasi hadiah untuk pacar. (Freepik)

Jakarta - Urbanreaders, sering nggak sih kalian baca thread viral soal mantan yang minta balikin barangnya lagi pas udah putus?

Kalau dari cerita-cerita viral itu, banyak yang mengaku pas masih pacaran dibelikan banyak barang, seperti tas atau ponsel. Pas putus, si mantan minta dibalikin lagi barang dan uang yang sudah ia keluarkan selama pacaran. 

Nah, bisa nggak sih mantan pacar menuntut apa yang udah mereka keluarkan selama pacaran?

Perencana keuangan Bareyn Mochaddin pun memberikan tanggapannya terkait kasus semacam itu.

"Ketika pacaran belum ada apa-apa, belum ada status hukum. Sehingga ketika bertindak sesuatu dan itu berdampak pada diri maka tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu termasuk hadiah yang diberikan saat pacaran, tidak bisa diminta balik," ujar Bareyn dalam IG Live URwealth sore ini (31/3/2021). 

Itu kalau barang yang diminta balik masih barang 'kecil' ya seperti tas. Tapi bagaimana kalau barang yang diberikan barang mewah seperti mobil, rumah, bahkan tanah?

Kalau yang diberikan barang mewah, Bayern menyebut itu bisa diminta balik. 

"Apa yang sudah kita berikan pada orang lain itu sebenarnya tidak bisa ditarik kembali. Cuma ada hal-hal yang mungkin bisa ditarik kembali, misalnya dikasih tanah. Nah, tanah itu belum dibalik nama atau tidak ada akta hibahnya, nah itu bisa ditarik kembali," jelas Bareyn.

Bareyn pun juga mengingatkan kalau pihak yang diberi barang mewah jangan asal menerima, minta kejelasan dulu asal barang itu dari mana.

"Sangat-sangat harus tahu dari mana uangnya. Harus dipastikan juga uangnya bukan dari korupsi supaya kita nggak keseret nantinya. Jadi harus dipastikan dari mana ya, apalagi kalau barangnya mahal," tutup Bareyn. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait