URnews

Masjid Istiqlal Dibuka, Salat Jumat Mulai Diperbolehkan

Dyta Nabilah, Kamis, 19 Agustus 2021 09.53 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masjid Istiqlal Dibuka, Salat Jumat Mulai Diperbolehkan
Image: Masjid Istiqlal. (Pexels/ImanBoer)

Jakarta - Setelah ditutup cukup lama untuk menekan penyebaran COVID-19, Masjid Istiqlal Jakarta pun diizinkan buka kembali. Mulai 20 Agustus 2021, jemaah sudah bisa melaksanakan ibadah salat Jumat.

Tentunya, siapapun yang berada di Masjid Istiqlal harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Setiap jemaah hanya dibatasi sebanyak maksimal 25 persen dan wajib sudah divaksin.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi bahwa salat Jumat dibuka untuk umum dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.

"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," tuturnya dilansir dari Antara, Rabu (18/8/2021).

Pengelola Istiqlal pun memberitahukan bahwa jemaah harus menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal. 

Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.

"Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," ungkap Amaq.

Pembukaan Masjid Istiqlal ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 yang diteken pada 16 Agustus 2021.

Salah satu aturannya ialah tempat ibadah maksimal 25% kapasitas atau 20 orang dengan memerhatikan protokol kesehatan lebih ketat dan/atau pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait