URnews

Maskapainya Diusir Paksa dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Kecewa

Ardha Franstiya, Rabu, 2 Februari 2022 16.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Maskapainya Diusir Paksa dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Kecewa
Image: Susi Air milik Susi Pudjiastuti. (susiair.id/Traveloka)

Jakarta - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan kekecewaannya terkait PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air diusir paksa dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hal itu diketahui dari video unggahan di Twitter @susipudjiastuti. Terlihat sejumlah personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) berusaha mengeluarkan paksa pesawat.

Susi sebagai pemilik Susi Air mengungkapkan bahwa ia sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut selama 10 tahun. 

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," jelas Susi lewat akun Twitter @susipudjiastuti, dikutip Urbanasia, Rabu (2/2).

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata," lanjut Susi.

Lanjut Susi, maskapai miliknya telah mengajukan perpanjangan kontrak sewa sejak November 2021. Perpanjangan dilakukan karena masih ada beberapa pesawat yang belum selesai proses perawatan atau maintenance dalam waktu dekat.

Namun, hingga sekarang, perpanjangan itu belum juga dikabulkan. Susi telah meminta perpanjangan selama 6 bulan atau minimal 3 bulan ke depan.

"Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," jelasnya melanjutkan.

Susi Air telah membuka rute penerbangan Banyuwangi-Sumenep, Madura (PP) menggunakan pesawat Cessna C208B Grand Caravan.

Penerbangan itu pun mempersingkat waktu tempuh Banyuwangi-Sumenep menjadi 45 menit. Sementara untuk harga tiket untuk rute dari Sumenep ke Banyuwangi Rp 245 ribu, sebaliknya tarif dari Banyuwangi ke Sumenep Rp 299 ribu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait