URtrending

Ngurus SIM Sudah Mati Selama 20 Tahun, Susi Pudjiastuti Beri Klarifikasi

Deandra Salsabila, Kamis, 16 September 2021 12.43 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ngurus SIM Sudah Mati Selama 20 Tahun, Susi Pudjiastuti Beri Klarifikasi
Image: Susi Pudjiastuti bersama Susi Air. (Twitter @susiair)

Jakarta - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Susi Pudjiastuti baru-baru ini menjadi sorotan netizen ketika mengunggah momen saat dirinya mengurus pembaruan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah mati selama 20 tahun.

Lewat akun Twitter @susipudjiastuti, Susi mengatakan jika ia mengurus dokumen tersebut di Polsek Pangandaran, Jawa Barat.

“Pagi ini mengurus SIM yg sdh mati 20 th di Polsek Pangandaran, karena info dari Pak Kapolsek sdh bisa buat di Polsek tdk perlu ke Polres .. Saat selesai difoto ditanya puas atau tdk dgn fotonya, ya kalau sy sih puas-puas saja, emangnya bisa di photoshop jd muka,” tulis Susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Kamis (15/9/2021).

Unggahan tersebut mengundang banyak komentar dari netizen. Banyak netizen yang menduga jika Susi tak mengikuti ujian teori dan praktik ulang.

Menurut pasal dan aturan, memperbarui atau memperpanjang SIM yang sudah melewati masa berlaku, diharuskan untuk mengikuti ujian teori dan praktik ulang.

Salah satu akun pun mengatakan jika dugaan Susi tak mengikuti ujian teori dan praktik ulang, postingan tersebut lebih baik dihapus agar tidak menimbulkan kecemburuan.

“Jika ibu @susipudjiastuti tidak ikut ujian tertulis n ujian praktik dalam memperoleh SIM, saran saya video ini dihapus saja. Video ibu menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. Publik figur harus jadi contoh yg baik. Tapi jika ibu lulus ujian tertulis dan praktik,lanjutkan,” tulis akun @em*rs*n_yu*tho.

Menanggapi komentar dari netizen tersebut, Susi pun mengunggah video klarifikasi terkait pengurusan SIM di akun Twitter miliknya. Ia mengatakan bahwa mengurus SIM sudah dapat dilakukan sejak Agustus 2021.

"Klarifikasi soal pengurusan SIM saya kemarin. Permohonan SIMnya tidak ke polsek namun polres, berhubung di pangandaran blm ada polres... difasilitasinya melalui Satpas Pembantu Polres Ciamis yg tempatnya di polsek .. Dan memang sejak Agustus sdh bisa dilakukan di Polsek Pnd (red-Pangandaran)," cuit Susi, Kamis (16/9).

Sementara itu, Susi juga menampik tudingan terkait tidak mengikuti ujian teori maupun praktik mengemudi saat mengurus SIM di Polsek Pangandaran.

"Kawan-kawan klarifikasi tentang SIM yang baru saya buat, kemarin saya hanya sempat memvideokan dimana saya sudah selesai foto dan bicara bahwa di Polsek Pangandaran memang benar sudah bisa ngurus SIM. Kenapa demikian? Karena sebetulnya Pangandaran sudah hampir 8 tahun ini (menjadi) kabupaten, dulunya bagian dari Ciamis, jadi kita kalau ngurus SIM di Ciamis," terang Susi.

"Terus kemudian apakah saya dapat privilege tidak melalui tes tertulis dan kesehatan itu juga tidak benar. Sebelum saya drivetest saya lakukan filter tes, setelah drive tes baru foto, saya ambil video kemarin setelah foto," lanjut Susi menjelaskan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait