Mau Menginap di Jogja? Wajib Bawa Surat Sehat, Guys!
.jpeg)
Yogyakarta – Seluruh tamu atau wisatawan menginap di wilayah Yogyakarta wajib membawa surat keterangan sehat, guys. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di wilayah setempat.
Kebijakan tersebut datang dari Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat kepada setiap tamu atau wisatawan yang menginap, khususnya yang berasal dari luar Yogyakarta.
"Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu," ungkap Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara (15/7/2020).
Persyaratan surat keterangan sehat tersebut, menurut Singgih, telah diatur dalam prosedur standar operasi (SOP) normal baru di DIY.
Menurutnya, upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan tersebut harus tetap dilakukan mengingat kasus COVID-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan.
"Ini bagian kehati-hatian kita karena sekarang itu kan di Yogyakarta trennya meningkat dan kalau dilihat dari riwayatnya berasal dari luar daerah," jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, ia berharap pihak hotel serta pengelola objek wisata mampu mengedukasi para wisatawan agar terus menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, agar mudah diingat, Singgih menyebut sejumlah protokol kesehatan untuk wisatawan dengan nama "tiga rukun pencegahan COVID-19". Yakni pakai masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer, dan jaga jarak.
"Kami berharap bisa mengedukasi tiga rukun COVID-19 ini," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretariat Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan COVID-19, Biwara Yuswantana mengatakan, uji coba pembukaan objek wisata di Yogyakarta harus diikuti dengan evaluasi secara berkala meski hingga kini belum ditemukan kasus COVID-19 di destinasi wisata.
"Uji coba ini dimanfaatkan untuk kesiapan, pembatasan dilakukan dengan ketat. Kunjungan wisatawan dominan masih domestik, baru diikuti luar kota," tuturnya.
Selain membawa surat keterangan sehat, nantinya, masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai destinasi wisata di DIY saat penerapan normal baru juga wajib memiliki aplikasi "Cared+ Jogja" yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY.
Aplikasi tersebut nantinya akan menghasilkan sebuah paspor digital dalam bentuk QR code.
Saat ini, platform digital tersebut masih dalam tahap uji coba dan diharapkan akan bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.