URnews

Melanggar PPKM, Polda Metro Gerebek Holywings Gatot Subroto

Ika Virginaputri, Sabtu, 16 Oktober 2021 17.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Melanggar PPKM, Polda Metro Gerebek Holywings Gatot Subroto
Image: Holywings (Foto: Holywings Indonesia)

Jakarta -- Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berangsur-angsur turun level, namun bukan berarti kewaspadaan aparat menurun.

Terlihat dari tindakan Polda Metro Jaya dan Satpol PP yang melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam, Holywings, Sabtu dinihari (16/10/2021). 

Baca Juga : Anies Baswedan Larang Holywings Kemang Buka hingga Pandemi Usai

Setelah Holywings di wilayah Kemang terkena razia PPKM pada awal September lalu, kali ini giliran Holywings yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan, yaitu melebihi pukul 00.00," ujar Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali. 

Jakarta yang saat ini berada dalam status PPKM level 3 mengijinkan kafe, restoran dan bar untuk beroperasi hingga pukul 24.00. Sedangkan saat petugas Polda Metro dan Satpol PP mendatangi Holywings Gatot Subroto pada pukul 00.20 masih ada sekitar ratusan orang yang masih berkerumun di sana. 

Baca Juga : Polisi Tetapkan Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka

"Kita imbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12 WIB, kita imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujarnya. 

Mengutip Antara, temuan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

"Kita akan koordinasi dengan Pemda untuk tindak lanjutnya seperti apa," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait