URtrending

Mengenang Pejuang HAM Munir Said Thalib, Diracun 16 Tahun Lalu

Eronika Dwi, Senin, 7 September 2020 15.28 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenang Pejuang HAM Munir Said Thalib, Diracun 16 Tahun Lalu
Image: Munir Said Thalib. (Istimewa)

Jakarta - Hari ini, Senin (7/9/2020), tepat 16 tahun berlalu sejak dibunuhnya Munir Said Thalib dengan racun arsenik dalam perjalanan pesawat untuk menempuh studi S2nya di Universitas Utrecht, Belanda.

Dalam tubuh pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut, Netherland Forensic Institute menemukan 465 miligram arsenik yang bercampur dalam darahnya pada 90 menit sebelum gejala awal.

Sebelum meninggal, Munir bolak-balik ke toilet. Ia mengeluhkan sakit perut, diare akut, hingga muntah-muntah. Kala itu, dokter yang ada dalam pesawat mencoba menolong, namun tetap tak tertolong.

Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 itu meninggal di kursi 40G pesawat Garuda Indonesia GA-974, tepat dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.

1599466983-Pemakaman-Munir.jpgSumber: 7 September 2004 Munir wafat di langit Amsterdam, di pesawat GA-974. (Foto: KONTRAS)

Kematian Munir pun membuat geger banyak masyarakat Indonesia, terutama para aktivis dan pejuang HAM lainnya yang langsung turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

Mereka menuntut pemerintah mengusut tuntas kasus kematian Munir ini.

Setelah kematiannya Munir muncul beberapa dugaan awal jika dia diracun melalui jus jeruk yang diminum di kelas bisnis.

Pasalnya, kala itu, Munir seharusnya duduk di kursi 40G kelas ekonomi, namun kemudian ada penumpang bisnis yang menawarkannya untuk bertukar kursi.

Penumpang tersebut adalah Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot senior yang kala itu sedang tidak bertugas.

1599467216-zgqc4be4j9btrqo10uyp.jpgSumber: Pollycarpus Budihari Priyanto. (Foto: dok. Lapas Sukamiskin)

Baru setelah setahun berlangsung, 18 Maret 2005, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam rencana pembunuhan.

Sayangnya, PN Jakarta Selatan hanya menjatuhkan vonis 14 tahun kepada Pollycarpus. Kemudian Pollycarpus mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan.

Dari situ, Pollycarpus divonis dua tahun penjara karena disebut hanya terbukti memalsukan dokumen agar bisa naik pesawat.

Merasa belum adil, setelah Polly bebas. Berbagai bukti-bukti pun kembali diusut dan ditinjau kembali oleh Kejaksaan Agung.

Diketahui bahwa sebelum berangkat, Munir sempat bertemu Pollycarpus di sebuah kedai kopi saat menunggu transit.

Di situ, saat keduanya tengah berbincang,  Munir meminum kopi yang ditawarkan oleh Pollycarpus.

Akibat temuan tersebut, Pollycarpus kembali ditahan. Namun, tetap saja, Pollycarpus tak mau kalah dan kembali mengajukan kasasi.

Pengajuan kasasi tersebut membuatnya akhirnya divonis hukuman hanya 14 tahun penjara. Dia lalu mendapat surat bebas bersyarat sejak 2014 lalu.

Selain Pollycarpus, ada tokoh lain yang juga terseret dan sempat ditahan di penjara. Dia adalah mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

Dikutip dari 'Kisah Seru Penculikan Aktivis Tim Mawar Seri III', Cirus Sinaga yang kala itu menjabat sebagai Ketua Tim Jaksa menilai bahwa Muchdi memiliki motif dalam pembunuhan Munir.

Menurut Cirus Sinaga, Muchdi memiliki motif pembunuhan terhadap Munir lantaran sakit hati karena dicopot dari jabatannya di Kopassus.

Kala itu, Munir mempersoalkan dugaan adanya peran Kopassus dalam kasus penculikan para aktivis.

Tim Pencari Fakta (TPF) juga mengungkap ada 16 panggilan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi, tapi langsung dibantah oleh keduanya.

Hakim pun sepakat. Menurut hakim, dugaan itu tidak terbukti dan isi pembicaraannya juga tidak diketahui. Keputusan Hakim tersebut membuat Muchdi akhirnya dibebaskan.  

Hingga kini, aktor utama yang berada di balik kematian Munir tak juga terungkap. Terlebih saat pemerintah belum membuka dokumen TPF Munir yang hilang.

Suciwati, istri Munir, pun sempat melaporkan Sekretariat Negara (Setneg) ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi (diduga telah menghilangkan dokumen TPF).

Diduga, dalam TPF tersebut terdapat hasil penelusuran dan dugaan nama-nama yang terlibat pembunuhan.  

Namun, tak pernah diumumkan, bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selesai menjabat dan diganti Joko Widodo (Jokowi).

Belum pernah ada kejelasan dari kasus Munir, sehingga membuat masyarakat setiap tahunnya, tepatnya tanggal 7 September, menjadi hari memperingati kematian Munir.

Kematian Munir selalu disuarakan masyarakat dengan kalimat, 'merawat ingatan, menolak lupa'.

1599466874-Munir-menolak-lupa.jpgSumber: MENOLAK LUPA. Munir Said Thalib pejuang Hak Asasi Manusia dibunuh 7 september 2004. (Foto: Ari Trismana)

Meninggal pada 7 September 2004, Munir merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial.

Saat menjabat Dewan Kontras, namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu.

Dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait