URnews

Menguak Utang Pemerintah Indonesia dari Masa ke Masa

Kintan Lestari, Jumat, 19 Februari 2021 19.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menguak Utang Pemerintah Indonesia dari Masa ke Masa
Image: Ilustrasi rupiah. (Freepik)

Jakarta - Bicara utang negara tidak akan ada habisnya. Indonesia sudah punya utang sejak masa kepemimpinan Soekarno.

Dan sampai hari ini dibawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), persoalan mengenai utang negara belum juga selesai.

Meski demikian, utang memang diperlukan untuk keberlangsungan sebuah negara. Namun tetap perlu diperhatikan besaran utangnya.

Bank Dunia belum lama ini melaporkan bahwa posisi utang Indonesia berada di urutan ke-7 dari negara berpenghasilan menengah ke bawah di seluruh dunia, dengan total utang US $ 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.589 triliun.

Utang pemerintah Indonesia pertama kali muncul di era Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.

Hal itu terjadi karena hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang menyebutkan kalau Indonesia harus menanggung utang pemerintah Hindia Belanda sebesar 4,3 miliar gulden. Itu merupakan syarat agar Indonesia diakui kemerdekaannya. 

Berdasarkan data Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI 2018, sejak krisis ekonomi yang terjadi pada 1998, Presiden Soeharto telah meninggalkan utang pemerintah sebesar Rp 551 triliun.

Kemudian, utang berlanjut di pemerintahan Presiden BJ Habibie pada akhir 1999 dengan outstanding mencapai Rp 938 triliun.

Sedangkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan utang pemerintah di era presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 2000 sebesar Rp 1.232 triliun, dan tahun 2001 sebesar Rp 1.271 triliun.

Gus Dur yang lengser digantikan Megawati Soekarnoputri. Dan pada masa kepemimpinan cucu Soekarno itu, tahun 2002 pemerintah punya utang sebesar Rp 1.223 triliun, Rp 1.230 triliun di tahun 2003, dan pada tahun 2004 berada di angka Rp 1.298 triliun.

Sepuluh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) utang pemerintah bertambah. Utang pemerintah tahun 2005 mencapai Rp 1,311 triliun, 2009 Rp 1.590 triliun, dan 2014 Rp 2.608 triliun.

Masuk ke pemerintahan Jokowi, tahun 2015 pemerintah punya utang sebesar Rp 3.165 triliun, tahun 2016 utang pemerintah sebesar Rp 3.466 triliun, serta utang pemerintah pusat di 2018 mencapai Rp 4.418 triliun.

Sementara, pada 2019 utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun, dan akhir Desember 2020 lalu, utang di masa pemerintahan Jokowi mencapai Rp 6.074 triliun karena pelemahan ekonomi akibat pandemi COVID-19

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait