URnews

Sri Mulyani Ingatkan YouTuber untuk Bayar Pajak

Eronika Dwi, Selasa, 1 Desember 2020 15.14 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sri Mulyani Ingatkan YouTuber untuk Bayar Pajak
Image: Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. (Instagram @smindrawati)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada masyarakat yang memiliki sumber pendapatan untuk membayar pajak, termasuk mereka yang berpenghasilan dari industri digital.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam acara 'Hari Mengajar Kementerian Keuangan Mengajar' ke-2 tahun 2020 secara virtual kepada para pelajar Indonesia pada Senin (30/11/2020) kemarin.

"Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan nggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, bisa dapat pendapatan dari YouTube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak," kata Sri Mulyani, yang dikutip, Selasa (1/12/2020).

Sri Mulyani mengatakan, pajak yang dibayarkan tersebut bakal digunakan atau dikelola kembali oleh pemerintah untuk kepentingan negara, seperti membangun fasilitas umum.

"Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa," jelas Sri Mulyani.

Pos penerimaan pajak YouTuber saat ini tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Berdasarkan realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020, pajak yang dikumpulkan mencapai Rp 10 triliun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait